Apa Saja Persyaratan Supaya Bisa Membeli Sebuah Apartemen? Ini Daftar Informasinya

Apartemen selain menjadi tempat tinggal alternative selain rumah sudah menjadi gaya hidup di masa kini yang notabenenya para penduduknya mempunyai mobilitas yang tinggi yang menginginkan kepraktisan dalam kehidupan sehari harinya.


Tinggal di apartemen sudah pasti lebih praktis dan murah dari pada di rumah tapi ya tergantung tipe dan dimana letak apartemen yang Anda pilih, karena terkadang tergantung lokasi ada saja apartemen yang harga nya lebih mahal dari rumah. Pandai pandai dalam memilih dan rajin browsing tentang apartemen adalah hal yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan apartemen yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Kalau Anda berencana membeli apartemen, pastikan budget yang Anda miliki sesuai dengan kemampuan Anda dan pilihan apartemen yang Anda ingin tinggali. Karena semua ya awalnya memang dari budget ya. Jadi apa sajakah persyaratan supaya bisa membeli sebuah apartemen? Ini adalah daftar informasinya:

Perjanjian jual beli

Ini adalah hal utama yang menjadi persyaratan membeli sebuah apartemen, perjanjian kedua belah pihak yang selain secara lisan juga harus terdapat bukti secara tulisan hitan di atas putih sebagai bukti nyata dokumen yang sah.

Selain itu perjanjian ini harus di tanda tangani di atas materai dan seharusnya di lakukan di depan notaris dan pihak pihak lain yang bersangkutan. Notabenenya perjanjian ini akan menyertai tanda terima atau tanda jadi yang sesuai dengan kesepakatan pembeli dan penjual.

Dokumen yang lengkap

Untuk para pembeli, kelengkapan dokumen adalah hal yang harus di miliki oleh si penjual untuk di jadikan bukti kalau apartemen yang di jual adalah legal dan bebas sengketa dan tidak bermasalah. Contoh dokumen dokumen yang harus di miliki adalah izin prinsip, izin lokasi, izin mendirikan bagunan dan izin kelayakan untut apartemen.

Ini sebenarnya dokumen yang harus di miliki penjual tetapi Anda sebagai pembeli juga harus aware akan apa apa saja yang harus Anda periksa sebelum Anda membeli sebuah apartemen untuk memudahkan Anda di kemudian hari.

Pastikan apartemen tersebut memiliki SHM

Apakah SHM itu sebenarnya, SHM adalah Sertifikat Hak Milik yang wajib di miliki oleh si penjual. Sertifikat ini adalah bukti yang menyatakan bahwa unit unit yang ada di apartemen sudah terbagi secara terpisah dengan beberapa bagian bagian nya masing masing dan merupakan salinan dari buku tanah dan juga sebagai surat ukur tanah dan juga denak untuk setiap apartemen yang ada.

Akta Jual Beli

Jadi akta ini juga sangat berpengaruh, setelah kedua belah pihak menyepakati PPJB ang ada yang harus di lakukan sebagai langkah selanjutnya adalah untuk mengurus akta jual beli yang di saksikan atau di buat oleh notaris sebagai badan hukum yang bertanggung jawab.

Notaris yang menyaksikan PPJB antara penjual dan si pembeli akan mengurus akta jual beli yang akan di jadikan sebagai bukti otentik untuk di jadikan bukti pengalihan hak tanah dan bangunan apartemen yang akan di beli. Selain itu akta jual beli juga akan memproses balik nama sehingga apartemen yang akan Anda beli pastikan atas nama Anda atau anggota keluarga lain yang sudah Anda pilih untuk meletakkan nama nya di akta tersebut.

Jadi selamat berburu apartemen semoga info tersebut berguna untuk Anda.

Postingan Populer